Jumat, 08 Februari 2013

Bukti Audit dan Dokumentasi Bukti Audit


BUKTI AUDIT & DOKUMENTASI BUKTI AUDIT
Ø  Bukti audit : merupakan konsep fundamental dalam auditing. SA 326.14 menyatakan bahwa audit terdiri dari data akuntnansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor. Secara umum kegiatan audit adalah membuktikan dapat dipercaya atau tidaknya informasi yang disajikan dalam laporan yang diaudit.
Ø  Dokumentasi Audit :  merupakan catatan utama yang mencakup semua informasi yang perlu dipertimbangkan oleh auditor untuk melakukan audit secara memadai dan untuk mendukung laporan audit. Tujuan dokumentasi audit adalah untuk membantu auditor dalam memberikan kepastianbyang memadai bahwa audit telah sesuai dengan standar audit yang berlaku umum dan juga membantu auditor dalam melaksanakan dan mensupervisi audit.

JENIS-JENIS PENDAPAT AKUNTANSI
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion).
2.      Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified Opinion with Explanatory Language).
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion).
4.      Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion).
5.      Tidak memberikan pendapat (Disclaimer Opinion).

JENIS-JENIS LAPORAN AKUNTANSI
1.      Laporan Auditor Independen Bentuk Buku.
1.      Judul yg memuat kata independen.
2.      Pernyataan bahwa L/K telah diaudit oleh auditor.
3.      Pernyataan bahwa L/K adalah tanggungjawab manajemen perusahaan dan tanggungjawab auditor terletak pada opini atas L/K.
4.      Audit dilaksanakan berdasarkan SPAP.
5.      Pernyataan bahwa standar auditing tsb mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai bahwa L/K bebas dari salah saji yang material.
6.      Pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar yang memadai untuk memberikan pendapat.
7.      Suatu pendapat mengenai apakah L/K menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan pada tanggal neraca dan hasil usaha serta arus kas untuk periode yang berakhir pada tanggal tsb sesuai dgn prinsip akuntansi yg berlaku umum.
8.      Tanda tangan, nama rekan, nomor register akuntan publik, nomor izin usaha akuntan publik.

2.      LaporanAudit Independen Tentang Memburuknya Kondisi Ekonomi Indonesia Terhadap Laporan Keungan.
Auditor perlu mempertimbangkan hal-hal sbb :
1.      Kewajiban auditor untuk memberikan saran bagi kliennya dlm mengungkapkan dampak kondisi ekonomi tsb thd kemampuan entitas didalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
2.      Pengungkapan peristiwa kemudian yg mungkin timbul sbg akibat dari kondisi ekonomi tsb.
3.      Modifikasi laporan auditor bentuk baku jika memburuknya kondisi ekonomi tsb berdampak thd kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

detik.News